Senin, 03 September 2018

PENINGKATAN SDM PEJABAT FUNGSIONAL PENYULUH PERIKANAN

Dalam Upaya Peningkatan Kompetensi untuk para Pejabat Fungsional Penyuluh Perikanan Ahli sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara PER/19/M.PAN/10/2008, maka melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan Kegiatan DIKLAT DASAR JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERIKANAN TINGKAT AHLI ANGKATAN III  yang telah berlangsung dari tanggal 20 Agustus 2018 s/d 30 Agustus 2018.


Peserta Diklat dimaksud berasal dari berbagai penjuru Provinsi yang ada di Pelosok Negeri yang dialokasikan diikuti sebanyak 35 Orang Penyuluh Perikanan Tingkat Ahli.  diharapkan dari kegiatan yang dilaksanakan oleh KKP  peserta nantinya dapat mengembangkan diri dengan jiwa sosial dan kemampuan beradaptasi dilingkungan wilayah kerja masing-masing mengingat penyuluh perikanan merupakan ujung tombak keberhasilan pelaku utama dan pelaku usaha yang ada di pelosok negeri.

Peserta diberikan Pembekalan tentang Materi Penyuluhan Perikanan serta di berikan tugas Observasi Lapangan selama 1 (satu) hari yang kemudian dilanjutkan dengan Seminar Hasil Observasi Lapangan untuk dapat dilakukan Tahapan Penyusunan Programa dan Rencana Kerja Penyuluh Perikanan  (RKPP) dimaksud yang nantinya diharapkan para peserta yang merupakan Pejabat Fungsional Penyuluh Perikanan dapat mengaplikasikan Informasi dan pengalaman yang diperoleh untuk dikembangkan diwilayah kerjanya masing-masing.

Kegiatan berlangsung secara aman tertib dan hikmat sampai ke penghujung acara dan penyuluh  akan selalu SUKSES dan LUAR BIASA dalam cuaca dan iklim apapun yang ada dihadapan apabila dapat bekerja sesuai Program yang telah disusun dan direncanakan sebelumnya.


Creator n Editor :
SANTOZ CORAL
Penyuluh Perikanan Ahli Pertama
Bintan - Prov.Kepulauan Riau

Sabtu, 25 November 2017

Melihat Usaha Roti Goreng Khas Kepulauan Riau

Tanjungpinang, 26 November 2017
Editor, "SANTOZ C0R4L"


Meihat Pengembangan Usaha Roti Goreng Gelojo di Tanjungpinang 


Mengembangkan Produk Lokal menjadi lahan usaha yang merupakan cita-cita dan inspirasi oleh Pengusaha Roti Gelojo ini
Rury Andrian (Pengusaha Ghoti Gelojo)
Saya menawarkan Produk Lokal Khas Kepulauan Riau yaitu Ghoti Gelojo yang diharapkan dapat dikenal oleh Pengunjung dari luar daerah, walau bagaimanapun roti gelojo saya ini sudah sampai dan menjadi oleh-oleh untuk di bawa ke singapura, "tutur Rury dengan raut sumringah.

Usaha yang sudah dibangunnya sejak lama ini, ternyata membuahkan hasil yang cukup positif dimasyarakat. Hal tersebut terbukti dengan mulai dikenal usahanya ini dengan nama roti yang khas, unik dan berbeda.

Untuk bisa bersaing dalam usahanya ini, Ia melakukan modifikasi dengan produk yang dibawanya."kalau aslinya memang hanya filling abon ikan saja yang ada, Namun saya modifikasi dengan banyak filling sekarang,"ceritanya dengan semangat.

Saat ini Filling yang ditawarkan ada beberapa pilihan rasa, yaitu gelojo isi tongkol, abon ikan pedas, tenggiri, kari bangla, sarikaya, kelapa dll." Favorit dari produk kami yaitu ikan tongkol, tambahnya.

Untuk menikmati gurihnya roti gelojo dapat langsung datang dijalan utama komplek perumaha mutiara bintan bt10 Tanjungpinang dengan paket gelojo mulai dari Rp.10.000,- s.d Rp.120.000,- bebas pilih rasa apa saja.

Dengan adanya makanan khas berbahan baku ikan dapat menunjang kebutuhan ikan dan meningkatkan konsumsi ikan di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.

Rabu, 22 November 2017

Riset KKP bersama Kabupaten Natuna dalam mengungkap Artefak Kekaisaran Zhen zong



NATUNA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui tim yang ada di Pusat Riset Kelautan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kelautan dan Perikanan bersama dengan Kabupaten Natuna melakukan sebuah upaya penyelamatan terhadap artefak dalam Kegiatan Pengangkatan Situs Arkeolog Maritim dan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) Kabupaten Natuna. Survei pengangkatan tersebut dilakukan pada situs Kelarik Dalam, Perairan Karang Semapi Natuna yang telah dilakukan pada 6 hingga 12 September 2017.
"Kegiatan survei pengangkatan artefak ini adalah sebuah upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengamankan situs-situs bersejarah agar dapat diselamatkan. Sejumlah artefak yang diselamatkan terdiri dari keramik dengan bahan dasar porselain berglasir hijau dan putih serta sejumlah koin China dari Masa Kekaisaran Zhenzong (997-1022). Artefak tersebut pernah ada dari Masa Dinasti Song-Yuan, yang se jaman dengan Masa Kerajaan Sriwijaya (988-1025) di Indonesia.” Ungkap Kepala Pusat Riset Kelautan, Riyanto Basuki.
Artefak tersebut diperkirakan memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi. Untuk melakukan pengangkatan artefak tersebut perlu dilakukan sebuah identifikasi dan analisa lebih lanjut, seperti persiapan model konservasi artefak, sampai memikirkan dampak apa saja yang akan terjadi pada saat melakukan  pengangkatan artefak ke atas permukaan air. Selain itu perlu juga dilakukan analisis sedimen untuk mengetahui jenis serta besarnya butiran pada situs bersejarah tersebut sebagai informasi terkait dengan dampak yang akan ditimbulkan pada saat pengangkatan artefak tersebut.
Dalam pengangkatan artefak kuno ini, ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan. Kerentanan pada artefak dapat terjadi baik pada guci-guci yang berbahan stoneware dan earthenware, sampai piring-piring dan mangkuk keramik serta juga koin-koin China.
Terkuburnya artefak di dalam air dalam jangka waktu yang sangat lama tentu akan membuat artefak tersebut mengalami perubahan  yakni menyatunya artefak dengan terumbu karang yang hidup disekitarnya. Sehingga perlu kehati-hatian dalam melakukan pengangkatan artefak tersebut.

Tim juga perlu memastikan bahwa artefak tersebut bisa terjamin keamanannya. Hal ini dimulai dari pengangkatan yang dilakukan di bawah air sampai ke permukaan  dan tiba di tepat penyimpanan. Artefak ini sendiri dinilai langkah, sehingga semua tim perlu bekerja sama menjaga keutuhan dan keamanan artefak tersebut hingga sampai ke tempat penyimpanan.
Pengawasan dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) guna memastikan semua artefak diangkat tersebut bisa aman sampai ke tempat penyimpanan.
Usai artefak tersebut diangkat perlu mendapatkan fasilitas perlindungan atau konservasi serta pemanfaatan. Adanya kegiatan pengangkatan artefak ini sendiri tentu memberikan dampak yang positif baik bagi pemerintah dan juga masyarakat Indonesia.
Wilayah dimana artefak tersebut ditemukan akan terus dilindungi mesikpun banyak pecahan-pecahan artefak di dalamnya yang sudah tidak utuh lagi.
“Wilayah tersebut sudah masuk dalam Sejarah Kemaritiman (Maritime Story Line) yang harus dipertahankan. Wilayah tersebut juga nantinya bisa dijadikan sebagai Taman Nasional Perairan serta dimanfaatkan sebagai wisata bahari dan penyelaman,” ujarnya.
Nantinya, jika wilayah tersebut ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Nasional, diharapkan hal tersebut bisa dikelola langsung oleh Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (Dit. KKHL). Hal tersebut nantinya juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk mendapatkan wawasan mengenai situs-situs bersejarah dunia.

Sumber : HUMAS BRSDM KP
BY : S4NT0Z COR4L

KKP melalui BPBL Batam bekerjasama dengan Pemkab Bintan melalui Dinas KP Kabupaten Bintan melakukan Kegiatan Revitalisasi Keramba Jaring Apung di Desa Penaga Kab.Binran

PANEN RAYA
REVITALISASI KERAMBA JARING APUNG (KJA) TAHUN 2017
DI KABUPATEN BINTAN


Rabu, 22 November 2017..
Komoditas Bawal bintang (Trachinotus Alochi) adalah salah satu ikan laut ekonomis yang telah berhasil dibudidayakan di Batam  Privinsi Kepulauan Riau dengan mendatangkan benih dari Malaysia. Bawal bintang juga telah berhasil dibenihkan secara terkontrol di Balai Perikanan Budi Daya Laut (BPBL) Batam.

Kegiaatan ini dihadri oleh beberapa Pejabat, baik pejabat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten menghadiri acara panen raya ikan konsumsi di Desa penaga Kampung Tanah Merah, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.

Dari rangkaian acara juga dilakukan restocking disekitar perairan Desa Penaga tersebut untuk Komoditas Kakap Putih dan Ikan Nemo.

Pemerintah Pusat melalui BPBL Batam akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan distribusi bantuan benih ikan laut di seluruh Provinsi Kepulauan Riau untuk Tahun 2018.

Selain itu Sekda Bintan juga akan mendukung Program yang dilaksanakan di Kabupaten Khususnya untuk dapat menyusun dan mensikronkan kan kembali perencanaan Perpaduan Kegiatan Sektor Kelautan dan Perikanan mulai dari pembahasan melalui MUSREMBANG agar lebih terarah dan tepat sasaran.

S4NT0Z C0R4L

Selasa, 31 Januari 2017

RUMUSAN HASIL VALIDASI AKHIR PERSONEL, SARANA DAN PRASARANA SERTA DOKUMEN PENYULUH PERIKANAN PNS DAN PENGAWAS PERIKANAN BIDANG MUTU HASIL PERIKANAN


Kegiatan validasi akhir personel, sarana dan prasarana serta dokumenPenyuluh Perikanan PNS dan Pengawas Perikanan Bidang Mutu HasilPerikanan yang dilaksanakan mulai tanggal 25 - 26 Januari 2017 di Ballroom Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang dihadiri oleh 490orang perwakilan dari 317 kabupaten/kota, merumuskan hasil sebagai berikut :

1. Tim Validasi sampai dengan tanggal 26 Januari 2016 telahmemvalidasi datpersonel dengan hasil :
    a. Penyuluh Perikanan

DATA PUSLUHDAYA
DATA YANG SUDAH TERVALIDASI
DATA YANG BELUM DIVALIDASI
3.204 0rang
2.570 0rang
634 orang








b.Pengawas Perikanan Bidang Mutu Hasil Perikanan

DATABKIPM
DATA YANG SUDAH TERVALIDASI
PENAMBAHAN
31 0rang
59 0rang
28 orang









2. Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terkait pengalihan kewenangan pemerintah daerah ke pusat untuk urusan penyelenggaraan penyuluhan perikanan dan pengawas perikanan bidang mutu hasil perikanan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2017.
3. Januari sampai dengan Juni 2017 adalah masa transisi penyelenggaraan penyuluhan dan pengawas peikanan bidang mutu hasil perikanan, sehingga anggaran gaji penyuluh perikanan dan pengawas perikanan bidang mutu hasil perikanan masih menjadi kewenangan pemerintah daerah bersumber APBD.
4. Selama masa transisi, kegiatan dan administrasi penyelenggaraan penyuluhan dan pengawas perikanan bidang mutu hasil perikanan menjadi kewenangan pemerintah daerah.
5. Dalam melaksanakan tugasnya Penyuluh Perikanan tetap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangunan sektor kelautan dan perikanan.
6. Catatan penting dari narasumber BKN:
a)  Pengalihan P3D dilakukan terhadap semua Penyuluh PNS danCPNS yang memenuhformasi Penyuluh Perikanan;
b)  Bagi Penyuluh Perikanan yang diusulkan kenaikan pangkat padabulan April 2017pengusulan naik pangkat dilakukan di daerahmasing-masing;
c)  Bagi penyuluh perikanan yang tahun ini sudah menguruskelengkapan pensiun, tidadialihkan ke Pusat;
7. Rencana Tindak Lanjut
a)  Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan Nasional pasca pengalihan Penyuluh Perikanan dari daerah ke pusat;
b)  Akan segera mengirim data hasil validasi Personel Penyuluh Perikanan dan Pengawas Perikanan bidang Mutu Hasil Perikanan ke Badan Kepegawaian Negara;
c)  Menghitung kebutuhan belanja pegawai yang dialihkan untuk diusulkan penganggarannya melalui APBNP.
d)  Bagi Pemerintah Daerah yang tidak hadir pada saat kegiatan validasi, dimohon dapat melengkapi berkas paling lambat tanggal 1 Februari 2017 diterima Pusluhdaya KP.
8. Selama masa transisi, dihimbau agar Penyuluh Perikanan PNS dan Pengawas Perikanan Mutu Hasil Perikanan tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Penyuluh Perikanan dan Pengawas Perikanan Mutu Hasil Perikanan.

      Untuk Provinsi Kepulauan Riau terdapat 8 personel yang dialihkan ke Pusat terdiri dari 5 personel penyuluh perikanan dan 3 personel pengawas mutu hasil perikanan.


sumber : Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP 

Selasa, 12 April 2016

SERTIFIKASI PENYULUH PERIKANAN PNS TAHUN 2016

Untuk mewujudkan Penyuluh Perikanan yang kompeten dan profesional dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan teknis perikanan, serta sebagai implementasi UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP (Pusluhdaya KP) akan melaksanakan Uji Sertifikasi Profesi bagi 800 orang dan Uji Sertifikasi Teknis bagi 700 orang Penyuluh Perikanan PNS pada Bulan April - Juni Tahun 2016,  di 15 (lima belas) Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Terkait dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara dapat mengusulkan Penyuluh Perikanan PNS yang ada di wilayah kerja Saudara sebagai calon peserta uji kompetensi sertifikasi profesi atau teknis dengan ketentuan dan persyaratan sebagaimana pada Pedoman Sertifikasi Penyuluh Perikanan Tahun 2016. Satu orang Penyuluh Perikanan hanya dapat mengikuti 1 uji kompetensi pada tahun anggaran yang sama.
Usulan nama-nama calon peserta uji kompetensi sertifikasi profesi dan teknis dibuat sebagaimana format terlampir dan dikirim kepada Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP dalam bentuk Microsoftexcel melalui email: sertifikasipenyuluhperikanan@gmail.com paling lambat tanggal 15 April 2016Tahapan selanjutnya, Pusluhdaya KP akan melakukan seleksi administrasi dan memanggil peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti uji kompetensi.
Biaya Uji Kompetensi, akomodasi, konsumsi dan transportasi bagi peserta selama mengikuti uji sertifikasi kompetensi ditanggung oleh Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP melalui anggaran APBN Tahun 2016. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Asep Sopiyan(081317740009), Dessi Arisandi (08121891448) dan Nurhayati(081310322939).

Surat, Lampiran Formulir Permohonan Sertifikasi, dapat diunduh pada link di bawah ini :
http://pusluh.kkp.go.id/arsip/file/2701/pengumuman-sertifikasi.rar/ 

Redaction By Santoz Coral - Penyuluh Perikanan Pertama
Provinsi Kepulauan Riau

FUNGSI DAN PERANAN HUTAN MANGROVE

Hutan mangrove (bakau) adalah tipe hutan yang khas terdapat di sepanjang pantai atau muara sungai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut.  Hutan mangrove ini sering juga disebut dengan hutan pantai, hutan pasang surut, hutan payau atau hutan bakau.  Hutan mangrove merupakan komunitas vegetasi pantai tropis yang didominasi oleh beberapa jenis pohon mangrove yang mampu tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut pantai berlumpur dan ditemukan pada pantai-pantai teluk yang dangkal, estuaria, delta dan daerah pantai terlindung (Bengen, 1999).
Ada 4 (empat) cara untuk mengenal jenis mangrove antara lain bertanya kepada ahlinya, mencocokkan dengan herbarium yang telah diidentifikasi, membandingkan dengan gambar dan deskripsi yang terdapat pada literature dan menggunakan kunci identifikasi.
Menurut Noor et al (1999) di dalam Rachmad (2011), mangrove memiliki berbagai macam manfaat bagi kehidupan manusia dan lingkungan sekitarnya.  Bagi masyarakat pesisir, pemanfaatan mangrove untuk berbagai tujuan telah dilakukan sejak lama.  Akhir-akhir ini, peranan mangrove bagi lingkungan sekitarnya dirasakan sangat besar setelah berbagai dampak merugikan dirasakan di berbagai tempat akibat hilangnya mangrove. Secara umum, fungsi dan peranan hutan mangrove terhadap manusia dan lingkungannya dapat diuraikan sebagai berikut :
  • Melindungi pantai dari erosi dan abrasi
  • Melindungi pemukiman penduduk dari terpaan  badai dan angin dari laut
  • Mencegah intrusi air laut
  • Tempat hidup dan berkembang biak berbagai satwa liar seperti ikan, udang, kepiting, burung, monyet, dsb.
  • Memiliki potensi edukasi dan wisata
  • Mitigasi perubahan iklim melalui penyerapan co2 dari udara, dll.
Banyak bencana dan kerugian yang terjadi akibat rusak/hilangnya hutan bakau, seperti: abrasi pantai, intrusi air laut, banjir, hancurnya pemukiman penduduk diterpa badai laut, hilangnya sumber perikanan alami, hilangnya kemampuan dalam meredam emisi gas rumah kaca. Hal tersebut, umumnya disebabkan oleh :
  • Pengambilan/penebangan hutan bakau secara berlebihan
  • Pengalihfungsian hutan mangrove menjadi areal tambak, pemukiman ataupun pertanian dengan tidak memperhatikan asas konservasi dan berkesinambungan
  • Membiarkan wilayah pesisir tandus dan gersang tanpa adanya upaya penghijauan (misal dengan tanaman bakau)
Indonesia memiliki kawasan pesisir sangat luas yang ditumbuhi berbagai jenis tanaman pantai seperti hutan bakau (Indonesia merupakan negara tropis dengan hutan bakau terluas di dunia, sekitar 3,2 juta ha). Namun sangat disayangkan, sejak pertengahan tahun 1980-an, hampir sebagian besar kawasan pesisir di Indonesia telah mengalami kerusakan cukup parah terutama diakibatkan oleh pengalihfungsian hutan pantai menjadi lahan pertambakan dan peruntukan lainnya.
Untuk mengembalikan fungsi, manfaat serta jasa-jasa lingkungan ekosistem hutan bakau dan hutan pantai lainnya, diperlukan upaya-upaya rehabilitasi dan pengelolaan pesisir yang tepat dan benar, salah satunya adalah dengan menerapkan konsep tambak ramah lingkungan atau sering disebut sebagai budidaya tambak yang melestarikan bakau sebagai jalur hijau atau penanaman mangrove di tambak (silvofishery). Adapun manfaat yang akan diperoleh dari sistem ini antara lain sebagai berikut :
          Kontruksi pematang tambak menjadi lebih kuat karena akan terpegang akar-akar bakau;
  • Pejalan kaki akan nyaman berjalan di atas pematang karena dirimbuni tajuk tanaman bakau;
  • Daun bakau dapat digunakan sebagai makanan untuk ternak (khususnya, kambing), dan buahnya dapat dijadikan berbagai macam penganan manusia (seperti selai, kripik dll)
  • Bakau akan mengurangi dampak bencana alam seperti badai dan gelombang air pasang, sehingga kegiatan-kegiatan usaha maupun pemukiman disekitarnya dapat terselamatkan.
  • Keanekaragaman hayati akan meningkat (termasuk bibit ikan alam dan kepiting), yang akan meningkatkan juga pendapatan petani ikan;
  • Mencegah erosi pantai dan intrusi air laut ke darat, sehingga pemukiman dan sumber air tawar dapat terjaga dan dipertahankan;
  • Kualitas air tambak menjadi lebih baik, karena fungsi perakaran  bakau dapat ‘menyaring’ limbah padat dan mikroba yang terdapat pada lantai hutan bakau dan dapat mendekomposisi bahan organik yang berasal dari kegiatan budidaya maupun dari luar tambak;
  • Terciptanya sabuk hijau pesisir (coastal green belt) serta ikut mendukung program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim global karena bakau akan mengikat (sequester) CO2 dari atmosfer dan melindungi kawasan pemukiman dari kecenderungan naiknya muka air laut;

Mengingat betapa pentingnya fungsi dan peranan mangrove bagi kehidupan manusia, maka alangkah lebih bijaknya jika jika seyogyanya memelihara, melindungi dan melestarikan hutan mangrove ini, dengan menjaga dan tidak menebangnya. 
Selain itu pengawasan terhadap kelestarian mangrove juga sangat penting dan menjadi tugas berat bagi Dinas Kelautan dan Perikanan Khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.
Mari kita lestarikan Hutan Mangrove Kita…!!!

Redaction By Santoz Coral – Penyuluh Perikanan Pertama
Provinsi Kepulauan Riau

Kontributor :
Eko Prio Raharjo, S.Pi

Provinsi Kalimantan Selatan