Hutan mangrove (bakau)
adalah tipe hutan yang khas terdapat di sepanjang pantai atau muara sungai yang
dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Hutan mangrove ini sering juga disebut dengan hutan pantai, hutan pasang
surut, hutan payau atau hutan bakau. Hutan mangrove
merupakan komunitas vegetasi pantai tropis yang didominasi oleh beberapa jenis
pohon mangrove yang mampu tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut pantai
berlumpur dan ditemukan pada pantai-pantai teluk yang dangkal, estuaria, delta
dan daerah pantai terlindung (Bengen, 1999).
Ada 4 (empat) cara
untuk mengenal jenis mangrove antara lain bertanya kepada ahlinya, mencocokkan
dengan herbarium yang telah diidentifikasi, membandingkan dengan gambar dan
deskripsi yang terdapat pada literature dan menggunakan kunci identifikasi.
Menurut Noor et al
(1999) di dalam Rachmad (2011),
mangrove memiliki berbagai macam manfaat bagi kehidupan manusia dan lingkungan
sekitarnya. Bagi masyarakat pesisir, pemanfaatan
mangrove untuk berbagai tujuan telah dilakukan sejak lama. Akhir-akhir ini, peranan mangrove bagi lingkungan sekitarnya dirasakan
sangat besar setelah berbagai dampak merugikan dirasakan di berbagai tempat
akibat hilangnya mangrove. Secara umum, fungsi dan peranan hutan
mangrove terhadap manusia dan lingkungannya dapat diuraikan sebagai berikut :
- Melindungi pantai dari erosi
dan abrasi
- Melindungi pemukiman penduduk
dari terpaan badai dan angin dari laut
- Mencegah intrusi air laut
- Tempat hidup dan berkembang
biak berbagai satwa liar seperti ikan, udang, kepiting, burung, monyet,
dsb.
- Memiliki potensi edukasi dan
wisata
- Mitigasi perubahan iklim
melalui penyerapan co2 dari udara, dll.
Banyak bencana dan
kerugian yang terjadi akibat rusak/hilangnya hutan bakau, seperti: abrasi
pantai, intrusi air laut, banjir, hancurnya pemukiman penduduk diterpa badai
laut, hilangnya sumber perikanan alami, hilangnya kemampuan dalam meredam emisi
gas rumah kaca. Hal tersebut, umumnya disebabkan oleh :
- Pengambilan/penebangan hutan
bakau secara berlebihan
- Pengalihfungsian hutan mangrove
menjadi areal tambak, pemukiman ataupun pertanian dengan tidak
memperhatikan asas konservasi dan berkesinambungan
- Membiarkan wilayah pesisir
tandus dan gersang tanpa adanya upaya penghijauan (misal dengan tanaman
bakau)
Indonesia memiliki
kawasan pesisir sangat luas yang ditumbuhi berbagai jenis tanaman pantai
seperti hutan bakau (Indonesia merupakan negara tropis dengan hutan bakau
terluas di dunia, sekitar 3,2 juta ha). Namun sangat disayangkan, sejak
pertengahan tahun 1980-an, hampir sebagian besar kawasan pesisir di Indonesia
telah mengalami kerusakan cukup parah terutama diakibatkan oleh
pengalihfungsian hutan pantai menjadi lahan pertambakan dan peruntukan lainnya.
Untuk mengembalikan
fungsi, manfaat serta jasa-jasa lingkungan ekosistem hutan bakau dan hutan
pantai lainnya, diperlukan upaya-upaya rehabilitasi dan pengelolaan pesisir
yang tepat dan benar, salah satunya adalah dengan menerapkan konsep tambak
ramah lingkungan atau sering disebut sebagai budidaya tambak yang melestarikan
bakau sebagai jalur hijau atau penanaman mangrove di tambak
(silvofishery). Adapun manfaat yang akan diperoleh dari sistem ini antara
lain sebagai berikut :
Kontruksi pematang tambak menjadi lebih kuat karena akan terpegang
akar-akar bakau;
- Pejalan kaki akan nyaman
berjalan di atas pematang karena dirimbuni tajuk tanaman bakau;
- Daun bakau dapat digunakan
sebagai makanan untuk ternak (khususnya, kambing), dan buahnya dapat
dijadikan berbagai macam penganan manusia (seperti selai, kripik dll)
- Bakau akan mengurangi dampak
bencana alam seperti badai dan gelombang air pasang, sehingga
kegiatan-kegiatan usaha maupun pemukiman disekitarnya dapat terselamatkan.
- Keanekaragaman hayati akan
meningkat (termasuk bibit ikan alam dan kepiting), yang akan meningkatkan
juga pendapatan petani ikan;
- Mencegah erosi pantai dan
intrusi air laut ke darat, sehingga pemukiman dan sumber air tawar dapat terjaga
dan dipertahankan;
- Kualitas air tambak menjadi
lebih baik, karena fungsi perakaran bakau dapat ‘menyaring’ limbah
padat dan mikroba yang terdapat pada lantai hutan bakau dan dapat
mendekomposisi bahan organik yang berasal dari kegiatan budidaya maupun
dari luar tambak;
- Terciptanya sabuk hijau pesisir
(coastal green belt) serta ikut mendukung program mitigasi dan adaptasi
perubahan iklim global karena bakau akan mengikat (sequester) CO2 dari atmosfer dan melindungi
kawasan pemukiman dari kecenderungan naiknya muka air laut;
Mengingat betapa
pentingnya fungsi dan peranan mangrove bagi kehidupan manusia, maka alangkah
lebih bijaknya jika jika seyogyanya memelihara, melindungi dan melestarikan
hutan mangrove ini, dengan menjaga dan tidak menebangnya.
Selain itu pengawasan
terhadap kelestarian mangrove juga sangat penting dan menjadi tugas berat bagi
Dinas Kelautan dan Perikanan Khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.
Mari kita lestarikan Hutan Mangrove
Kita…!!!
Redaction By Santoz Coral – Penyuluh Perikanan
Pertama
Provinsi Kepulauan Riau
Kontributor :
Eko Prio Raharjo, S.Pi
Provinsi Kalimantan Selatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar