Selasa, 12 April 2016

SERTIFIKASI PENYULUH PERIKANAN PNS TAHUN 2016

Untuk mewujudkan Penyuluh Perikanan yang kompeten dan profesional dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan teknis perikanan, serta sebagai implementasi UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP (Pusluhdaya KP) akan melaksanakan Uji Sertifikasi Profesi bagi 800 orang dan Uji Sertifikasi Teknis bagi 700 orang Penyuluh Perikanan PNS pada Bulan April - Juni Tahun 2016,  di 15 (lima belas) Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Terkait dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara dapat mengusulkan Penyuluh Perikanan PNS yang ada di wilayah kerja Saudara sebagai calon peserta uji kompetensi sertifikasi profesi atau teknis dengan ketentuan dan persyaratan sebagaimana pada Pedoman Sertifikasi Penyuluh Perikanan Tahun 2016. Satu orang Penyuluh Perikanan hanya dapat mengikuti 1 uji kompetensi pada tahun anggaran yang sama.
Usulan nama-nama calon peserta uji kompetensi sertifikasi profesi dan teknis dibuat sebagaimana format terlampir dan dikirim kepada Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP dalam bentuk Microsoftexcel melalui email: sertifikasipenyuluhperikanan@gmail.com paling lambat tanggal 15 April 2016Tahapan selanjutnya, Pusluhdaya KP akan melakukan seleksi administrasi dan memanggil peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti uji kompetensi.
Biaya Uji Kompetensi, akomodasi, konsumsi dan transportasi bagi peserta selama mengikuti uji sertifikasi kompetensi ditanggung oleh Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP melalui anggaran APBN Tahun 2016. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Asep Sopiyan(081317740009), Dessi Arisandi (08121891448) dan Nurhayati(081310322939).

Surat, Lampiran Formulir Permohonan Sertifikasi, dapat diunduh pada link di bawah ini :
http://pusluh.kkp.go.id/arsip/file/2701/pengumuman-sertifikasi.rar/ 

Redaction By Santoz Coral - Penyuluh Perikanan Pertama
Provinsi Kepulauan Riau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar